Layanan Tata Ruang

Jasa Pengurusan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)

Pengurusan KKPR melalui OSS RBA untuk memastikan rencana kegiatan sesuai rencana tata ruang sebelum membangun.

Cek tata ruang

Kesesuaian lokasi dengan RDTR/RTRW

Melalui OSS RBA

Terintegrasi dengan perizinan berusaha

Dasar PBG

Acuan intensitas pemanfaatan ruang

Pendampingan

Hingga KKPR terbit

KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)

Apa itu KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)?

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang. KKPR menjadi persyaratan dasar perizinan berusaha dan menjadi acuan sebelum mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pengajuannya dilakukan melalui sistem OSS RBA.

Lingkup pekerjaan kami

  • Pengecekan rencana tata ruang (RDTR/RTRW) lokasi
  • Analisis kesesuaian rencana kegiatan dan intensitas ruang
  • Penyiapan koordinat, peta lokasi, dan dokumen pendukung
  • Pengajuan KKPR melalui OSS RBA
  • Pendampingan penilaian dokumen hingga KKPR terbit
  • Informasi ketentuan KDB, KLB, GSB, dan KDH untuk tahap PBG

Siapa yang Membutuhkan?

Pelaku usaha yang akan membangun atau memulai kegiatan di lokasi baru

Pengembang perumahan dan kawasan

Pemilik lahan yang akan mengubah pemanfaatan lahan

Proyek yang akan mengurus PBG

Alur Pengurusan KKPR

Tahapan jelas dan terukur — progres setiap tahap dapat dipantau melalui RIKSA.

1
Konsultasi lokasi
Cek rencana tata ruang dan zona lokasi.
2
Analisis kesesuaian
Kesesuaian kegiatan dan intensitas pemanfaatan ruang.
3
Penyiapan dokumen
Koordinat, peta, dan dokumen pendukung.
4
Pengajuan OSS RBA
Pengajuan dan pendampingan penilaian.
5
KKPR terbit
Persetujuan/konfirmasi KKPR terbit sebagai dasar perizinan lanjutan.

Dokumen yang Biasanya Dibutuhkan

Detail dapat berbeda berdasarkan jenis/fungsi bangunan dan ketentuan daerah.

Administratif

  • NIB dan legalitas usaha
  • Bukti penguasaan lahan
  • KTP/akta pemohon

Teknis

  • Koordinat dan batas lokasi (polygon)
  • Rencana kegiatan dan luas lahan yang dimanfaatkan
  • Rencana teknis bangunan (bila ada)

Estimasi waktu & biaya

Estimasi waktu
Bergantung lokasi & RDTR
Biaya jasa
Dihitung dari fungsi, luas, dan kompleksitas bangunan; disampaikan transparan setelah cek dokumen.
Konsultasi awal
Gratis — termasuk pemetaan izin & cek kelengkapan dokumen

Dasar hukum

  • PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
  • Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan RTRW daerah setempat

Ketentuan teknis dapat berbeda antar daerah; kami menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di lokasi proyek.

Pertanyaan Umum tentang KKPR

Jawaban singkat untuk hal yang paling sering ditanyakan.

KKPR adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang yang berlaku, dan menjadi syarat dasar perizinan berusaha serta PBG.

Keduanya memberi informasi tata ruang, tetapi KKPR adalah persetujuan kesesuaian kegiatan dalam sistem OSS RBA, sementara KRK/KRK kabupaten berisi keterangan rencana kota untuk lokasi tertentu sesuai ketentuan daerah.

Bergantung apakah lokasi sudah memiliki RDTR digital dan jenis kegiatannya. Kami menginformasikan estimasi setelah pengecekan lokasi.

Konsultasi gratis

Pastikan lokasi proyek Anda sesuai tata ruang

Kami cek rencana tata ruang dan urus KKPR sebelum Anda melangkah ke PBG.

  • Pemetaan izin & dokumen tanpa biaya
  • Estimasi biaya dan jadwal di awal
  • Opsi solusi bila jalur normal sulit ditempuh
Chat langsung

Ceritakan kebutuhan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)

Kami merespons dalam 1×24 jam di hari kerja. Prioritas melalui WhatsApp.