FAQ

Tanya Jawab Perizinan Bangunan

Jawaban singkat seputar layanan, biaya, legalitas, dan cara kerja Rinca Konsultan. Pertanyaan khusus per layanan tersedia di masing-masing halaman layanan.

Umum

PT Rinca Cipta Karya atau Rinca Konsultan adalah konsultan engineering dan perizinan bangunan yang berkantor di Cibinong, Kabupaten Bogor. Dirintis sejak 2019 dan berbadan hukum PT sejak 2022, kami menangani PBG, SLF, Andalalin, rekomendasi Damkar, dokumen lingkungan, KKPR, audit struktur, redrawing, hingga perencanaan DED.

Perizinan bangunan (PBG/IMB, SLF, rekomendasi Damkar, Andalalin, dokumen lingkungan SPPL/UKL-UPL/AMDAL, KKPR, siteplan & KRK, izin air tanah, SLO lingkungan), layanan teknis (audit struktur, redrawing gambar, perencanaan arsitektur-struktur-MEP/DED), desain interior, serta konsultansi pengembangan lahan.

Kantor pusat kami di Cibinong, Kabupaten Bogor, dengan perwakilan Jawa Tengah & Yogyakarta di Sukoharjo. Kami melayani Kota dan Kabupaten Bogor, Jabodetabek, serta proyek di berbagai daerah di Indonesia.

Bukan. PT Rinca Cipta Karya adalah konsultan swasta yang menyiapkan dokumen teknis dan mendampingi proses pengajuan. Dokumen perizinan seperti PBG dan SLF diterbitkan oleh instansi pemerintah yang berwenang.

Misalnya bangunan sudah berdiri tanpa PBG, ada ketidaksesuaian tata ruang, atau dokumen lama hilang. Kami memetakan opsi yang tetap patuh regulasi — seperti PBG untuk bangunan eksisting, penyesuaian desain, redrawing, atau kajian teknis tambahan — lalu menjelaskan konsekuensi biaya dan waktu setiap opsi secara terbuka sebelum Anda memutuskan.

Setiap pekerjaan mendapatkan kode RIKSA. Masukkan kode di halaman RIKSA untuk melihat tahapan, pembaruan terakhir, dan dokumen yang dibagikan tim kami.

Cukup informasi lokasi, fungsi dan luas bangunan, serta dokumen yang sudah ada seperti sertifikat tanah, IMB/PBG lama, atau gambar bangunan. Bila belum lengkap, kami bantu memetakan kekurangannya.

PT Rinca Cipta Karya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 2606220002096, tersertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (PB-UMKU 202210271126198005928), dan merupakan anggota PERKONINDO DKI Jakarta dengan nomor keanggotaan 00080196.001.

Biaya & pembayaran

Biaya jasa bergantung pada jenis izin, fungsi, luas, dan kompleksitas bangunan. Kami memberikan estimasi setelah cek dokumen awal, dan konsultasi awal tidak dipungut biaya. Retribusi daerah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan terpisah dari biaya jasa.

Perizinan

Bisa. Untuk bangunan eksisting yang belum memiliki izin, PBG dan SLF umumnya diproses berurutan dalam satu paket pendampingan sehingga lebih efisien.