Cek Kesiapan Bangunan

Jangan baru tahu saat diminta.

Delapan pertanyaan singkat tentang PBG, SLF, masa berlaku, perubahan bangunan, dan rencana audit atau transaksi. Hasilnya daftar hal yang perlu dipastikan — bukan vonis hukum atau teknis.

Kuesioner Cek Kesiapan Bangunan

  1. Fungsi bangunan

  2. Kondisi bangunan saat ini

  3. Status PBG / IMB

    PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) menggantikan IMB.

  4. Status SLF

    SLF (Sertifikat Laik Fungsi) menyatakan bangunan layak digunakan sesuai fungsinya.

  5. Kapan masa berlaku SLF berakhir?

    Pilih "Tidak berlaku" bila belum punya SLF.

  6. Perubahan bangunan sejak izin terbit

    Renovasi, penambahan luas, atau perubahan fungsi.

  7. Rencana dalam 12 bulan ke depan

    Boleh pilih lebih dari satu.

  8. Dokumen teknis bangunan

    Gambar terbangun, hasil pemeriksaan, laporan teknis.

Ke mana ringkasan dan tindak lanjutnya kami kirim?

Kolom bertanda bintang wajib diisi.

Mis. 0812 3456 7890.

Kota atau kabupaten sudah cukup.

Ringkasan ini dibuat otomatis dari jawaban Anda dan bukan penilaian hukum maupun teknis. Kewajiban izin bergantung pada fungsi, ukuran, lokasi, dan ketentuan pemerintah daerah setempat; tim Rinca akan memastikannya bersama Anda.