Kami Bantu Urus Izin Bangunan Anda
Ceritakan kondisi bangunan Anda, kami jelaskan izin yang dibutuhkan dan langkah pengurusannya — konsultasi awal tanpa biaya.
Tanyakan izin yang saya butuhkanMulai dari kondisi bangunan Anda
-
Akan membangun atau renovasi
Umumnya perlu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum pekerjaan dimulai.
Lihat penjelasan PBG -
Bangunan sudah selesai atau digunakan
Umumnya perlu Sertifikat Laik Fungsi (SLF), bukti bangunan layak dipakai.
Lihat penjelasan SLF -
Belum tahu izin yang dibutuhkan
Ceritakan kondisi bangunan Anda, tim kami bantu memetakannya.
Tanya tim lewat WhatsApp
Mengapa memilih Rinca
- Satu tim dari perencanaan sampai perizinan Arsitek, insinyur, dan tenaga ahli bersertifikat menangani gambar, kajian teknis, dan pengurusan izin.
- Biaya dan jadwal jelas di awal Estimasi biaya dan jadwal disampaikan sebelum pekerjaan dimulai.
- Progres berkas bisa dipantau Klien memantau progres lewat RIKSA, layanan lacak berkas online kami.
- Berpengalaman sejak
- 2019
- Proyek ditangani
- 1000+
- Klien korporat & institusi
- 70+
- Layanan perizinan & teknis
- 14
Berbadan hukum PT · Nomor Induk Berusaha 2606220002096 · Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi · Anggota asosiasi PERKONINDO
Dipercaya klien korporat dan institusi, antara lain:






Proyek yang kami tangani
Lihat semua proyekKata klien
Semua ulasanProses perizinan bangunan yang tadinya saya bayangkan rumit, ternyata menjadi sangat mudah dan cepat berkat PT Rinca Cipta Karya. Tim sangat profesional dan responsif. Dokumen selesai tepat waktu. Sangat merekomendasikan!
Mulai dengan konsultasi awal tanpa biaya
Kami merespons dalam 1×24 jam di hari kerja. Prioritas melalui WhatsApp.




